Menjaga Ketahanan Energi Nasional lewat Kepastian Pasokan Gas Bumi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:46 WIB
”Kalau memang dari gas dalam negeri itu sudah dialokasikan untuk ekspor seperti dari Tangguh, Bontang, dan lainnya memang sebagian sudah didedikasikan kontrak, ya sudah buka saja pasar impor. Jangan malu,” ujarnya.

Ruang untuk impor, menurutnya, diperlukan dalam situasi terjadinya potensi kelangkaan. Impor bukan lah sebuah masalah karena bersifat penting dalam rangka menjaga ketahanan energi nasional. ”Nggak bisa katakan cukup kalau memang kurang. Jadi itu harus diatasi. Keran impor dibuka saja lah, saya kira nggak masalah,” tegasnya.

Saat ini pelaku usaha pengguna gas bumi menunggu langkah nyata pemerintah untuk memastikan pasokan gas bagi kebutuhan domestik terjamin dalam jangka panjang. Industri pengguna gas tidak bisa menunggu adanya sumber gas baru jika memang domestik tidak bisa memenuhi pasokan yang dibutuhkan.

Tumiran mengatakan, ekosistem pemanfaatan gas bumi di Indonesia sebenarnya sudah semakin maju. Pembangunan infrastruktur gas bumi yang secara masif dilakukan terutama oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sehingga turut mendorong lebih banyak industri, UMKM hingga rumah tangga beralih menggunakan gas bumi.

Sayangnya, melonjaknya permintaan gas bumi oleh pelanggan dan dukungan infrastruktur yang terus meluas tidak sejalan dengan pasokan gas di hulu yang justru semakin menurun. Terjadi missmatch antara pasokan gas dan permintaan pasar.

"Masalahnya PGN saja sekarang kan kesulitan untuk mendapatkan pasokannya kan? Jika pasokan gas tidak bisa dipenuhi, untuk sementara waktu pemerintah bisa membuka peluang impor LNG,” imbuhnya.

Dengan otoritas yang dimiliki pemerintah melalui Kementerian ESDM, menurutnya, aturan impor ini tentunya bisa diputuskan secara cepat. Ditambah lagi terdapat momentum bahwa harga LNG saat ini sedang mengalami penurunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!