Di Saat Bursa dan Rupiah Masih Tertekan, Harga Emas Naik Terus

Jum'at, 11 September 2020 - 09:30 WIB
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi. ( Baca juga:Tolong ya Kaum Berduit, Jangan Panic Buying Saat PSBB Jakarta Jilid II )

Berikut rincian harga pecahan emas batangan Antam :

Emas 0,5 gram Rp544.000

Emas 1 gram Rp1.028.000

Emas 5 gram Rp4.920.000

Emas 10 gram Rp9.775.00
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!