Pengalihan TKD Jadi Momentum Pemda Lakukan Inovasi Fiskal

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:58 WIB
Dalam RAPBN 2026, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Pengalihan sebagian anggaran TKD menuntut pemerintah daerah (pemda) lebih mandiri dalam menyusun strategi fiskal. Foto/Dok
JAKARTA - Pengalihan sebagian anggaran Transfer ke Daerah (TKD) serta efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2026 menuntut pemerintah daerah (pemda) lebih mandiri dalam menyusun strategi fiskal. Langkah ini dinilai penting agar pelayanan publik tetap optimal.

Dalam RAPBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, pengurangan ini akan dikompensasi melalui program kementerian/lembaga dengan total anggaran mencapai Rp1.300 triliun.



"Yang penting tepat sasaran dan memberi dampak ke seluruh daerah," ujar Tito dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Anggaran Belanja Pusat dan Daerah Timpang, Ekonom Wanti-wanti Bahayanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!