Anggaran Kementan Ditambah Jadi Rp40 Triliun di 2026, Ini Rinciannya

Rabu, 03 September 2025 - 19:25 WIB
3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan: Rp2,75 triliun

4. Direktorat Jenderal Hortikultura: Rp503,43 miliar

5. Direktorat Jenderal Perkebunan: Rp5,99 triliun

6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan: Rp1,16 triliun

7. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian: Rp4,42 triliun

8. Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian: Rp1,51 triliun

9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (PPSDMP): Rp4,06 triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!