Purbaya Melenggang Jadi Menkeu, Didik Madiyono Didapuk Jabat Bos Sementara LPS

Rabu, 10 September 2025 - 08:33 WIB
Didik Madiyono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menunjuk Didik Madiyono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS. Keputusan ini diambil melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Selasa (9/9), dan berlaku efektif mulai hari ini.

Penunjukan Didik dilakukan menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Purbaya baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025.



Baca Juga: Serahkan Jabatan Menteri Keuangan ke Purbaya, Ini Pesan Sri Mulyani

Sekretaris LPS Jimmy Ardianto menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!