Purbaya Melenggang Jadi Menkeu, Didik Madiyono Didapuk Jabat Bos Sementara LPS
Rabu, 10 September 2025 - 08:33 WIB
"Selain itu ada pertimbangan bahwa saat ini Pak Didik Madiyono adalah satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi dan operasionalnya," ujar Jimmy dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, dasar hukum juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner. Didik Madiyono akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga 24 September 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
Baca Juga: Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, IHSG Ambrol 1,66% ke 7.636
Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS definitif masih berlangsung. Nama-nama terpilih nantinya akan diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden.
Selain itu, dasar hukum juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengenai tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner. Didik Madiyono akan menjalankan tugas sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner hingga 24 September 2025, bersamaan dengan berakhirnya masa jabatannya sebagai Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
Baca Juga: Sri Mulyani Pamit dari Kemenkeu, IHSG Ambrol 1,66% ke 7.636
Sementara itu, proses pemilihan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Komisioner LPS definitif masih berlangsung. Nama-nama terpilih nantinya akan diputuskan oleh DPR dan dilantik oleh Presiden.
(nng)
Lihat Juga :