Rekor Baru Lagi, Harga Emas Antam Melambung ke Rp2,095 Juta per Gram

Kamis, 11 September 2025 - 10:08 WIB
Bagi calon pembeli emas, perlu diperhatikan bahwa transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017. Untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah, yaitu 0,45 persen, pembeli diimbau untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.

Berikut adalah rincian harga emas Antam per pecahan yang berlaku hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp1.097.500

Emas 1 gram: Rp2.095.000

Emas 2 gram: Rp4.130.000

Emas 3 gram: Rp6.170.000

Emas 5 gram: Rp10.250.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!