Rekor Baru Lagi, Harga Emas Antam Melambung ke Rp2,095 Juta per Gram
Kamis, 11 September 2025 - 10:08 WIB
Bagi calon pembeli emas, perlu diperhatikan bahwa transaksi emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK 10/2017. Untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah, yaitu 0,45 persen, pembeli diimbau untuk menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.
Berikut adalah rincian harga emas Antam per pecahan yang berlaku hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.097.500
Emas 1 gram: Rp2.095.000
Emas 2 gram: Rp4.130.000
Emas 3 gram: Rp6.170.000
Emas 5 gram: Rp10.250.000
Berikut adalah rincian harga emas Antam per pecahan yang berlaku hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp1.097.500
Emas 1 gram: Rp2.095.000
Emas 2 gram: Rp4.130.000
Emas 3 gram: Rp6.170.000
Emas 5 gram: Rp10.250.000
Lihat Juga :