Mengintip Risiko Kucuran Dana Rp200 Triliun dari BI ke Perbankan

Jum'at, 12 September 2025 - 20:43 WIB
Meski demikian, Ia menekankan perlunya sikap waspada dalam implementasi kebijakan tersebut. “Saya perlu mengingatkan perbankan agar tetap dalam koridor makro dan mikro prudensial. Bank harus selektif memilih badan usaha atau perorangan yang layak menerima pembiayaan. Ekspansi kredit memang penting, tetapi kalau tidak hati-hati justru bisa memunculkan risiko kenaikan NPL yang berbahaya bagi stabilitas perbankan,” tegas mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.

Selain itu, Abdul Rahman juga mengingatkan Komite Stabilitas Sektor Keuangan yang beranggotakan Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menyiapkan langkah mitigasi atas potensi inflasi.

“Peningkatan jumlah uang beredar bisa menimbulkan tekanan inflasi. Walaupun data menunjukkan inflasi di Indonesia lebih banyak dipicu oleh sisi aggregate supply ketimbang aggregate demand, kehati-hatian tetap diperlukan agar stabilitas ekonomi terjaga,” jelasnya.

Baca Juga: Prof Didin Sarankan Purbaya Terapkan Habibienomics, Apa Itu?

Ia menambahkan, momentum ini sebaiknya dimanfaatkan untuk mendorong ekspansi sektor produktif. “Investasi di bidang pertambangan, hilirisasi, pangan, serta industri pendukungnya membutuhkan pembiayaan besar. Dengan penempatan SAL ke perbankan, kapasitas pembiayaan akan meningkat dan mampu menopang ekspansi ekonomi produktif,” pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!