Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%

Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB
Bhima menegaskan perlambatan pertumbuhan kredit ini merupakan cerminan dari aktivitas daya beli masyarakat yang melemah. Para pelaku usaha masih cenderung enggan untuk melakukan ekspansi di tengah tekanan daya beli hingga pajak. Sehingga tidak cukup hanya uang parkir di Bank Himbara dan perlu stimulus fiskal tambahan agar menjadi pemantik aktivitas konsumsi di masyarakat.

Ia menyarankan agar pajak pertambahan nilai (PPN) semestinya bisa diturunkan dari 11 persen menjadi 8 persen. Cara ini diyakini bisa mendorong geliat ekonomi masyarakat.

Menurut dia pemerintah tidak perlu terlalu mengkhawatirkan soal penerimaan negara yang melambat imbas pemangkasan PPn ini. Sebab penurunan pajak ini justru akan menggeliatkan aktivitas industri, menyerap lebih besar tenaga kerja, sehingga pajak penghasilan bakal meningkat di tengah pemangkasan PPn.

"Kita rekomendasikan ke Pak Purbaya tarif PPN dipangkas dari 11% ke 8%, PTKP dinaikkan jadi Rp7 juta per bulan dan serapan anggaran terutama terkait transisi energi. Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama-sama naik," tambah Bima.

Lebih lanjut, BHima mengatakan Celios telah melakukan modeling jika Pemerintah memangkas PPn dari 11 persen menjadi 8 persen. Penurunan tarif PPN bukan semata langkah populis yang mengorbankan penerimaan negara dalam jangka pendek, tetapi perlu menjadi momentum perombakan struktur pajak yang lebih seimbang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!