Dana Rp200 Triliun Tak Cukup Dongkrak Ekonomi, Ekonom Sarankan PPN Turun Jadi 8%
Minggu, 14 September 2025 - 19:39 WIB
Dana Rp200 triliun parkir di Bank Himbara tak cukup dongkrak ekonomi perlu dibarengi dengan penurunann PPN 8%. Penjual sedang beristirahat saat menunggu pembeli di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai pergeseran dana dari Bank Indonesia ke Bank Himbara sebesar Rp200 triliun tidak akan berdampak signifikan mendongkrak ekonomi.
Pencairan dana tersebut perlu melihat dari data permintaan kredit yang masih melambat belakangan ini. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025 penyaluran kredit mencapai Rp 8.043,2 triliun. Angka ini tumbuh 7,03 persen secara tahunan, namun melambat dari bulan sebelumnya.
"Likuiditas masuk ke bank Himbara dari skema Rp200 triliun, tapi yang jadi pertanyaan apa permintaan kreditnya naik signifikan? Ini tergantung dari beberapa faktor, daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kebijakan pajak," ujarnya saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).
Baca Juga: Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Ekonom: Masalahnya Nggak Ada Permintaan Kredit
Pencairan dana tersebut perlu melihat dari data permintaan kredit yang masih melambat belakangan ini. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2025 penyaluran kredit mencapai Rp 8.043,2 triliun. Angka ini tumbuh 7,03 persen secara tahunan, namun melambat dari bulan sebelumnya.
"Likuiditas masuk ke bank Himbara dari skema Rp200 triliun, tapi yang jadi pertanyaan apa permintaan kreditnya naik signifikan? Ini tergantung dari beberapa faktor, daya beli masyarakat, kepercayaan dunia usaha dan kebijakan pajak," ujarnya saat dihubungi SindoNews, Minggu (14/9).
Baca Juga: Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Ekonom: Masalahnya Nggak Ada Permintaan Kredit
Lihat Juga :