PSBB Jakarta Mulai Senin, Airlangga Minta Bioskop dan Tempat Hiburan Tutup
Sabtu, 12 September 2020 - 11:25 WIB
Dia pun menambahkan kebijakan ganjil-genap oleh Provinsi DKI Jakarta, pada Rapat Koordinasi dengan Gubernur DKI yang lalu, telah disepakati untuk tidak diberlakukan. "Karena berdasarkan data sumber penularan, Sebagian besar (62%) berasal dari transportasi umum," katanya.
(Baca Juga: Baru Mau PSBB, Modal Asing Sudah Ngacir Rp500 Miliar )
Sementara itu, kantor layanan publik tetap beroperasi secara normal sesuai Surat Edaran Men PAN RB Nomor 58 dan Nomor 67 Tahun 2020, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap kementerian/lembaga akan menegakan aturan persentase pegawai yang dapat WFH dan WFO.
"Untuk pegawai swasta dilakukan flexible working hours di mana pengawasan akan dilakukan oleh Polri/TNI dan Satpol PP akan ditegakan sesuai Inpres 6/Tahun 2020,” tandasnya.
(Baca Juga: Baru Mau PSBB, Modal Asing Sudah Ngacir Rp500 Miliar )
Sementara itu, kantor layanan publik tetap beroperasi secara normal sesuai Surat Edaran Men PAN RB Nomor 58 dan Nomor 67 Tahun 2020, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap kementerian/lembaga akan menegakan aturan persentase pegawai yang dapat WFH dan WFO.
"Untuk pegawai swasta dilakukan flexible working hours di mana pengawasan akan dilakukan oleh Polri/TNI dan Satpol PP akan ditegakan sesuai Inpres 6/Tahun 2020,” tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :