Ekonom Sentil Tax Amnesty: Hanya Menguntungkan Pemodal Besar

Minggu, 21 September 2025 - 09:51 WIB
Menurutnya, pengalaman amnesty sebelumnya menunjukkan manfaatnya hanya bersifat sementara dan lebih menguntungkan pemilik modal besar yang memiliki akses ke konsultan dan struktur hukum yang kompleks.

Ia memperingatkan, pengulangan kebijakan ini akan menumbuhkan moral hazard di mana wajib pajak menunda kepatuhan dengan harapan adanya amnesty di masa depan.

Dengan demikian, Achmad menyimpulkan, memasukkan RUU Tax Amnesty ke dalam Prolegnas 2025 adalah pilihan politik yang berisiko merusak kepercayaan publik.

"Kepatuhan pajak tumbuh dari rasa keadilan; tanpa fondasi itu, suntikan kas sementara hanyalah obat yang menutup gejala sementara dan menunda perbaikan struktural," tutup Achmad.

Sejalan dengan pandangan Achmad, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga mengungkapkan keraguannya terhadap wacana tax amnesty jilid III. Meskipun mengaku belum bisa menolak secara langsung, ia memberikan sinyal kuat bahwa kebijakan tersebut tidak tepat.

"Saya enggak tahu, saya bisa nolak apa enggak, saya lihat perkembangannya seperti apa," kata Purbaya usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!