Harga Emas Antam Turun usai Cetak Rekor dan Naik 5 Hari Beruntun

Kamis, 25 September 2025 - 09:37 WIB
Berdasarkan ketentuan pemerintah, harga emas Antam tidak dikenakan PPN sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022. Namun, pembelian emas tetap dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023. Bukti potong pajak akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk selaku penjual.

Berikut rincian harga pecahan emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp1.135.500

Emas 1 gram: Rp2.171.000

Emas 2 gram: Rp4.282.000

Emas 3 gram: Rp6.398.000

Emas 5 gram: Rp10.630.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!