Purbaya Bakal Sikat Rokok Ilegal, Seberapa Parah Peredarannya?

Minggu, 28 September 2025 - 16:00 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan memberantas rokok ilegal sebagai strategi mengamankan penerimaan negara. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melancarkan penindakan masif guna memberantas peredaran rokok ilegal. Langkah ini diambil sebagai strategi mengamankan penerimaan negara yang tergerus triliunan rupiah tanpa perlu menaikkan cukai rokok.

Purbaya menegaskan, upaya penindakan ini sekaligus menjadi jaminan bagi kelangsungan industri dan kesejahteraan pekerja rokok legal di Tanah Air. "Artinya mungkin ke depan cukai rokok nggak naik lagi segitu-segitu aja," ujar Purbaya dalam podcast edisi khusus HUT MNC Trijaya FM, yang disiarkan di kanal YouTube SindoNews, dikutip Minggu (28/9).



Baca Juga: Purbaya Pastikan Tarif Cukai Rokok Tidak Naik di 2026

Purbaya menekankan bahwa perlindungan terhadap produsen rokok legal dan para pegawai di industri merupakan prioritas. Jaminan tersebut diwujudkan dengan memastikan tidak ada lagi produk-produk ilegal yang merusak iklim usaha dan menciptakan persaingan tidak sehat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!