Purbaya Bakal Sikat Rokok Ilegal, Seberapa Parah Peredarannya?
Minggu, 28 September 2025 - 16:00 WIB
Peredaran rokok ilegal di Indonesia pada 2025 masih sangat masif dan menjadi perhatian serius pemerintah. Data terbaru dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat hingga September 2025 telah terjadi 12.041 penindakan terkait rokok ilegal. Total barang bukti yang disita mencapai 745,95 juta batang rokok ilegal.
Angka sitaan ini hampir menyamai 94 persen dari total penindakan sepanjang 2024, di mana sebanyak 792 juta batang rokok ilegal disita. Kondisi ini mencerminkan betapa parahnya peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
Pemerintah menargetkan penurunan signifikan angka peredaran rokok ilegal dalam dua tahun ke depan. Untuk mencapai target ini, akan digelar operasi gabungan yang lebih intensif dan terukur. Langkah penindakan akan difokuskan pada jalur distribusi, sentra produksi, hingga pemanfaatan teknologi intelijen untuk memetakan jaringan sindikat di berbagai wilayah.
DJBC didorong untuk memperkuat pengawasan dengan teknologi canggih, termasuk pemanfaatan big data dan analisis risiko di lapangan. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, juga diperkuat untuk memastikan adanya dampak jera bagi para pelaku.
Langkah tegas ini diharapkan memberikan dampak ganda, yaitu, pertama, peningkatan kepatuhan cukai yang langsung mendongkrak penerimaan negara untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial; dan kedua, terciptanya persaingan usaha yang lebih sehat bagi produsen rokok legal.
Angka sitaan ini hampir menyamai 94 persen dari total penindakan sepanjang 2024, di mana sebanyak 792 juta batang rokok ilegal disita. Kondisi ini mencerminkan betapa parahnya peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
Pemerintah menargetkan penurunan signifikan angka peredaran rokok ilegal dalam dua tahun ke depan. Untuk mencapai target ini, akan digelar operasi gabungan yang lebih intensif dan terukur. Langkah penindakan akan difokuskan pada jalur distribusi, sentra produksi, hingga pemanfaatan teknologi intelijen untuk memetakan jaringan sindikat di berbagai wilayah.
DJBC didorong untuk memperkuat pengawasan dengan teknologi canggih, termasuk pemanfaatan big data dan analisis risiko di lapangan. Selain itu, kerja sama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk Kepolisian dan Kejaksaan, juga diperkuat untuk memastikan adanya dampak jera bagi para pelaku.
Langkah tegas ini diharapkan memberikan dampak ganda, yaitu, pertama, peningkatan kepatuhan cukai yang langsung mendongkrak penerimaan negara untuk pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial; dan kedua, terciptanya persaingan usaha yang lebih sehat bagi produsen rokok legal.
(nng)
Lihat Juga :