Realisasi Anggaran BLT Pekerja Capai Rp5,84 Triliun, Tenang Sisanya Masih Banyak

Minggu, 13 September 2020 - 01:06 WIB
Ida Fauziyah mengutarakan, pencairan BLT ini akan memakan waktu maksimal 4 hari untuk checklist terlebih dahulu dari tanggal diterima, baru setelahnya diserahkan dan diproses oleh KPPN dan ditransfer oleh bank penyalur.

(Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pekerja, BLT 600 Ribu Dilanjut Sampai Juni 2021 )

"Mekanisme penyaluran BSU tahap III masih sama dengan tahap sebelumnya. Di mana data yang telah diserahterimakan akan dilakukan checklist oleh Kemnaker terlebih dahulu yang membutuhkan waktu 4 hari sebelum nantinya diproses oleh KPPN dan Bank Penyalur," ujar Menaker Ida Fauziyah, beberapa waktu lalu, Jumat (11/9/2020).

Lebih jauh, untuk mendorong daya beli para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga akan memperpanjang program subsidi upah hingga tahun 2021.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!