BGN Minta Tambah Anggaran MBG Rp28 Triliun, Ini Syarat dari Purbaya

Kamis, 02 Oktober 2025 - 17:39 WIB
Purbaya menjelaskan pada prinsipnya jika penyaluran anggaran berjalan baik, maka penambahan dana akan dipertimbangkan. Namun, jika sebaliknya dana bisa dipangkas.

"Kalau bisa diserap yaudah, ketika ini kalau nambah tapi penyaluran bagus ya nambah. Kalau nanti kita perkirakan ternyata dia (BGN) nggak bisa serap sampai akhir Desember dengan dana yang ada, ya kita kurangin gitu aja," tegas dia.

Purbaya mengingatkan bahwa urusan pelaksanaan program MBG berada di tangan BGN. Perlu diketahui, saat ini terjadi krisis kepercayaan publik terhadap kualitas makanan yang disalurkan dalam program MBG.

Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada hari ini mengadakan pertemuan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas lonjakan kasus keracunan makanan.

Berdasarkan data BGN, kasus keracunan makanan pada program MBG melonjak tajam dalam dua bulan terakhir. Periode 6 Januari hingga 31 Juli 2025 mencatat 24 kasus dan Periode 1 Agustus hingga 30 September 2025 mencatat tambahan 51 kasus. Kasus keracunan ini tersebar di Wilayah I (Sumatera), Wilayah II (Jawa), dan Wilayah III (Indonesia Timur), dengan ratusan siswa terdampak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!