Kantongi Rp7 Triliun dari Pengemplang Pajak Kelas Kakap, Purbaya Bakal Temui Bos DJP

Rabu, 08 Oktober 2025 - 18:01 WIB
Menkeu Purbaya juga menegaskan, komitmennya dalam mengejar para pengemplang pajak dengan total kewajiban mencapai Rp60 triliun. Purbaya menyatakan, dana tersebut akan dipaksa masuk ke kas negara dalam waktu satu minggu.

"Itu yang saya bilang kemarin, yang nggak bayar pajak nya ada Rp60 triliun, pembayar pajak besar yang sudah inkrah. Dalam seminggu akan saya paksa bayar," ujar Purbaya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/9).

Baca Juga: 15 Negara Surga Pajak Teratas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia

Purbaya memastikan tunggakan tersebut akan masuk pada tahun 2025 ini, bukan 2026. “Nggak, 2025. Itu yang sudah inkrah, yang sudah utang pajak," tegasnya.

Selain itu Purbaya menekankan, pemerintah tidak akan lagi mengganggu wajib pajak (WP) yang sudah taat. “Nanti 2026 saya pastiin lagi, yang jelas kita melakukan statement kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali, dan nggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!