Menkeu Purbaya Buka-bukaan soal Alasan Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Jum'at, 10 Oktober 2025 - 07:38 WIB
Baca Juga: 3 Alasan Menkeu Purbaya Tak Perlu Wamen Urus Pajak dan Bea Cukai
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan 26 pegawai telah resmi diberhentikan sejak ia mulai menjabat pada akhir Mei 2025. Proses pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga marwah DJP.
Tidak berhenti di situ, Bimo juga menyebutkan saat ini terdapat 13 pegawai lain yang tengah diproses pemberhentiannya karena dugaan pelanggaran serupa. Langkah bersih-bersih ini menjadi prioritas utama DJP untuk menjamin kepercayaan wajib pajak.
Bimo bahkan telah membuka diri terhadap pengaduan masyarakat dan mempersilakan wajib pajak atau whistle blower untuk melapor langsung. "Saya jamin keamanannya," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan 26 pegawai telah resmi diberhentikan sejak ia mulai menjabat pada akhir Mei 2025. Proses pemecatan dilakukan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga marwah DJP.
Tidak berhenti di situ, Bimo juga menyebutkan saat ini terdapat 13 pegawai lain yang tengah diproses pemberhentiannya karena dugaan pelanggaran serupa. Langkah bersih-bersih ini menjadi prioritas utama DJP untuk menjamin kepercayaan wajib pajak.
Bimo bahkan telah membuka diri terhadap pengaduan masyarakat dan mempersilakan wajib pajak atau whistle blower untuk melapor langsung. "Saya jamin keamanannya," katanya.
(nng)
Lihat Juga :