IFG Life Catat Pembayaran Klaim Lebih Rp22,5 Triliun hingga September 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:23 WIB
Lebih lanjut, fundamental keuangan IFG Life tercatat jauh di atas ambang batas ketentuan minimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan mencatat ekuitas sebesar Rp5,96 triliun, yang mana jauh di atas batas ekuitas minimum yang diwajibkan OJK untuk perusahaan asuransi jiwa komersial, yaitu Rp500 miliar pada tahun 2026 dan Rp1 triliun pada 2028.

Baca Juga: IFG Life Gandeng Mandiri Taspen Lindungi Debitur UMKM dan Pensiunan

Solidnya keuangan perusahaan juga ditopang oleh Rasio Kecukupan Modal atau Risk Based Capital (RBC) sebesar 214,97 persen. Angka ini jauh melampaui batas minimum OJK, yaitu 120 persen, menjadi penanda fundamental keuangan IFG Life yang tetap kuat dan sehat.

"IFG Life akan terus menegakkan prinsip tata kelola yang baik dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan bisnis. Kami memastikan kewajiban dalam bentuk pembayaran klaim kepada pemegang polis tetap terlaksana dengan tepat waktu," tutup Gatot.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!