Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan di Kalimantan Barat

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:32 WIB
Keempat, penindakan 360 ribu batang rokok ilegal pada tanggal 1 Agustus 2025 di wilayah Pontianak dengan modus pengangkutan dengan mobil konvensional. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Kelima, penindakan 800.000 batang rokok ilegal pada tanggal 12 Agustus 2025 di wilayah Sanggau Ledo dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat yang proses pengirimannya dikamuflasekan bersama daging beku. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Keenam, penindakan satu unit mobil pada tanggal 22 Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Baca juga: Bea Cukai Resmi Bentuk Satgas Nasional, Perangi Barang Kena Cukai Ilegal

Ketujuh, penindakan satu unit mobil pada 31 Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut.

Kedelapan, penindakan 668.000 batang rokok ilegal pada tanggal 11 September 2025 di wilayah Pontianak dengan modus pengiriman melalui ekspedisi. Saat ini perkara tersebut dalam proses penyidikan.

Kesembilan, penindakan 276 koli garmen dan 225 karton mainan anak pada 1 Oktober 2025 di Pelabuhan Dwikora dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!