Purbaya Ancam Tarik Sisa Anggaran Kementerian dan Lembaga dengan Serapan Rendah

Jum'at, 17 Oktober 2025 - 09:35 WIB
Menkeu Purbaya menegaskan, bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa realokasi anggaran dari kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki serapan belanja rendah. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas berupa realokasi anggaran kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki serapan belanja rendah hingga akhir Oktober 2025. Dana yang tidak terserap tersebut akan dipindahkan ke pos belanja lain, atau digunakan untuk mengurangi penerbitan utang negara.

Purbaya menjelaskan, saat ini prioritasnya bukanlah menargetkan pemotongan anggaran , melainkan mendorong K/L agar segera menyerap dananya sebelum akhir bulan. "Enggak, saya enggak targetin. Saya justru targetin mereka supaya nyerep," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10).



Lantas Menkeu memberikan batas waktu dua minggu (hingga akhir Oktober) untuk melihat kemajuan serapan anggaran. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, tindakan realokasi akan dilakukan.

Baca Juga: Luhut Turun Gunung, Minta Purbaya Tak Sunat Anggaran MBG
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!