Perlu Peninjauan Kembali Data Satgas PKH agar Kebijakan Tak Rugikan Petani Sawit

Senin, 03 November 2025 - 12:49 WIB
PUSTAKA ALAM menyerukan perlunya evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penguasaan lahan oleh Satgas PKH. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (PUSTAKA ALAM) menyerukan perlunya evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data penguasaan lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) guna memastikan kebijakan penertiban kawasan hutan berjalan transparan, akurat, dan berpihak pada keadilan sosial. Selain banyak lahan kosong, kajian terbaru mereka menunjukkan bahwa ratusan ribu hektare kebun milik petani sawit turut dimasukkan ke dalam data Satgas PKH.

Direktur PUSTAKA ALAM, Muhamad Zainal Arifin, menyatakan bahwa temuan ini mengindikasikan adanya dugaan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan Satgas PKH. "Selama ini Satgas PKH mengklaim dan melaporkan kepada Presiden Prabowo bahwa seluruh lahan yang dilakukan penguasaan kembali merupakan lahan milik perusahaan. Namun, temuan awal kami menunjukkan sekitar 614.235 hektare yang lahan sawit dikuasai kembali oleh Satgas adalah kebun sawit milik petani rakyat," ujar Zainal Arifin dalam keterangannya.



Baca Juga: Satgas PKH Kembalikan 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan ke Negara

Dari total 3.404.522,67 hektare kawasan hutan yang diklaim telah dikuasai kembali oleh Satgas PKH per 1 Oktober 2025, sebanyak 1.507.591,9 hektare telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Berdasarkan kajian awal, PUSTAKA ALAM mengidentifikasi sekitar 614.235 hektare merupakan kebun sawit milik petani rakyat yang ikut tercatat sebagai objek penguasaan kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!