Purbaya Tawarkan Tarif Cukai Khusus Rokok Ilegal: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat

Senin, 03 November 2025 - 19:05 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus .

"Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan," kata Purbaya usai rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).



Dia menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025. Jika ternyata para produsen rokok ilegal juga tidak bersedia masuk ke KIHT, Purbaya mengancam akan menindak tegasnya. Baca Juga: Menkeu Purbaya Beri Peringatan ke Importir Ilegal: Sekarang Gak Bisa Lari Lagi

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!