Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Jum'at, 07 November 2025 - 13:59 WIB
Kemenkeu juga menekankan bahwa langkah redenominasi akan dilakukan pada saat kondisi ekonomi nasional dinilai stabil, agar tidak menimbulkan gejolak nilai tukar maupun inflasi. Dengan demikian, transisi menuju penggunaan nilai baru diharapkan berjalan mulus tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Redenominasi rupiah sebelumnya sempat diwacanakan pada era pemerintahan sebelumnya, namun tertunda karena pertimbangan kondisi ekonomi global dan pandemi. Kini, pemerintah menilai momentum stabilitas ekonomi domestik sudah cukup kuat untuk melanjutkan inisiatif tersebut.

Melalui kebijakan ini, diharapkan sistem keuangan nasional menjadi lebih efisien dan modern, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!