Purbaya Susun RUU Redenominasi Rupiah, Ubah Rp1.000 Jadi Rp1

Jum'at, 07 November 2025 - 13:59 WIB
loading...
Purbaya Susun RUU Redenominasi...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah. FOTO/Instagram/@menkeuri
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Redenominasi Rupiah bertujuan menyederhanakan nilai mata uang, antara lain dengan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi fiskal jangka menengah yang ditargetkan rampung pada 2027 dan menjadi salah satu prioritas Kementerian Keuangan dalam periode 2025–2029.

Rencana tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025. Dalam dokumen tersebut disebutkan penyusunan RUU Redenominasi merupakan bagian dari kebijakan strategis Kemenkeu untuk memperkuat stabilitas nilai rupiah dan meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," demikian bunyi peraturan tersebut dikutip SindoNews, Jumat (7/11).

Baca Juga: Ramai Diperbincangkan, Apa itu Redenominasi Rupiah?

Redenominasi ini penting dilakukan untuk menyederhanakan sistem keuangan dan administrasi yang semakin kompleks akibat besarnya nominal rupiah. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan transaksi keuangan, pencatatan pembukuan, serta efisiensi biaya teknologi dan pencetakan uang.



Selain itu, kebijakan redenominasi diyakini dapat meningkatkan citra dan kredibilitas rupiah di mata internasional. Dengan jumlah digit yang lebih sederhana, rupiah diharapkan lebih sejajar dengan mata uang negara lain di kawasan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global.

Kementerian Keuangan menegaskan redenominasi berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang. Kebijakan ini tidak akan mengubah nilai tukar maupun daya beli masyarakat, melainkan hanya menyederhanakan penyebutan dan perhitungan nominal.

Pemerintah menargetkan proses penyusunan RUU dapat diselesaikan hingga tahap pengesahan pada 2027, dengan pelaksanaan penuh dilakukan secara bertahap setelah dilakukan sosialisasi luas kepada masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga keuangan.

Baca Juga: Wacana Lama Hidup Lagi, Ini Dua Sisi Pentingnya Redenominasi Rupiah

Kemenkeu juga menekankan bahwa langkah redenominasi akan dilakukan pada saat kondisi ekonomi nasional dinilai stabil, agar tidak menimbulkan gejolak nilai tukar maupun inflasi. Dengan demikian, transisi menuju penggunaan nilai baru diharapkan berjalan mulus tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Redenominasi rupiah sebelumnya sempat diwacanakan pada era pemerintahan sebelumnya, namun tertunda karena pertimbangan kondisi ekonomi global dan pandemi. Kini, pemerintah menilai momentum stabilitas ekonomi domestik sudah cukup kuat untuk melanjutkan inisiatif tersebut.

Melalui kebijakan ini, diharapkan sistem keuangan nasional menjadi lebih efisien dan modern, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap mata uang rupiah sebagai simbol kedaulatan ekonomi Indonesia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Rekomendasi
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
10 Mata-mata Perang...
10 Mata-mata Perang Dingin yang Tak Pernah Takut Mati
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Berita Terkini
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Biaya Medis Meningkat,...
Biaya Medis Meningkat, Allianz Ajak Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Harga Emas Terjun Rp18...
Harga Emas Terjun Rp18 Ribu, Hari Ini 1 Gram Dijual Rp2.655.000 per Gram
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved