Intip Technopark Cimahi, Wamendag Tangkap Potensi Ekspor Alternatif

Senin, 14 September 2020 - 17:53 WIB
Kementerian Perdangan melihat potensi industri digital Indonesia akan terus melejit ke depan. Pada tahun 2018 yang lalu, industri digital Indonesia sudah mencapai nilai kurang lebih Rp560 triliun. Nilai ini akan melonjak pada tahun 2025, apalagi didorong oleh adanya pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Ekonomi Digital Dinilai Jadi Motor Pemulihan Ekonomi)

Saat ini pun industri digital Indonesia adalah yang terdepan di ASEAN. Meskipun itu, masih ada kendala dalam pemasaran dan pembiayaan. Untuk itu Wamendag ingin mendekatkan pemangku kepentingan dengan para pengembang digital Indonesia.

Pada akhirnya, menurut Jerry, tujuannya adalah mendorong sedapat mungkin agar terwujud neraca perdagangan yang positif (positive trade balance) yang berkesinambungan. Karena itu, tegas dia, Indonesia harus mulai menggeser pengembangan ekonominya, termasuk melakukan diversifikasi produk ke arah digital. Produk digital juga diharapkan mampu mengangkat daya saing produk-produk industri maupun produk primer pertanian, perkebunan dan lain-lainnya.

"Jadi aplikasi dan sistem digital itu kan memudahkan dan mempercepat proses produksi, pengolahan dan distribusi. Jadi, ini akan meningkatkan daya saing juga. Jadi, impaknya bisa double atau bahkan multiple. Proses transisi inilah yang harus didorong karena baik secara ekonomi maupun sosial akan memberikan dampak yang sangat positif," kata Wamendag.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!