DJP Kebut Registrasi Coretax! ASN, TNI, Polri, Wajib Aktivasi Akun

Jum'at, 21 November 2025 - 18:26 WIB
Untuk mempercepat registrasi Coretax, DJP terus mendorong kerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga. Salah satunya adalah Kementerian PAN-RB yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk segera mengaktifkan akun Coretax.

"Salah satunya ada Kementerian PAN-RB yang mewajibkan semua ASN, TNI, Polri untuk segera mengaktivasi akun dan registrasi kode otorisasi melalui Coretax pada lambat 31 Desember 2025," ujar Bimo.

Bimo pun mengimbau masyarakat luas, baik wajib pajak pribadi maupun perusahaan, untuk segera melakukan aktivasi Coretax secara sukarela. Baca Juga: Menkeu Purbaya Blak-blakan Soal Masalah di Dalam Sistem Pajak Coretax

"Kami juga menghimbau masyarakat, pembayar pajak yang baik, supaya terus untuk mendaftarkan secara sukarela aktivasi identitasnya di Coretax. Kami juga berpikir sama dengan perusahaan-perusahaan, dengan wajib pajak korporasi dan juga para pemberi kerja untuk meningkatkan aktivitas pendaftaran Coretax-nya di lingkungan perusahaan masing-masing," jelas Bimo.

Aktivasi akun Coretax oleh wajib pajak merupakan syarat utama agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan di sistem baru.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!