Cegah Penipuan Digital, Danamon Imbau Nasabah Bijak Gunakan Media Sosial

Senin, 24 November 2025 - 19:01 WIB
Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial. Foto/Dok
JAKARTA - Di tengah era digital dan kemudahan akses serta berbagai fitur yang terus berkembang, media sosial tidak hanya sebagai sarana komunikasi, tetapi juga platform untuk berbagi pengalaman, kegiatan sehari-hari, hingga promosi bisnis. Namun perlu disadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber .

Menyadari itu, Danamon melalui kampanye edukasi #JanganKasihCelah kembali mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan yang memanfaatkan data pribadi yang diperoleh dari media sosial.



Menurut data Indonesia Digital Report 2025, hingga Februari 2025, terdapat sekitar 143 juta pengguna aktif media sosial di Indonesia. Ini artinya lebih dari setengah populasi di Indonesia memanfaatkan platform digital tersebut dalam keseharian mereka.

Baca Juga: Ancaman Penipuan Berbasis AI Deepfake Marak, Nasabah Bank Diminta Jangan Kasih Celah

Ragam media sosial yang digunakan pun beragam, mulai dari aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp dan Line, jejaring sosial seperti Facebook dan LinkedIn, hingga platform berbagi foto dan video seperti Instagram, TikTok, dan YouTube. Keberagaman ini tentu memberikan banyak manfaat, namun juga menuntut kewaspadaan dalam memberikan informasi pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!