Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Senin, 01 Desember 2025 - 21:38 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menanggapi usulan sejumlah pedagang terkait pembatasan kuota thrifting. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menanggapi usulan sejumlah pedagang terkait pembatasan kuota thrifting . Menurutnya, penyampaian aspirasi oleh para pelaku usaha adalah hal yang wajar.
"Itu kan aspirasi. Wajar dong setiap orang menyampaikan aspirasi. Saya pikir itu hal yang wajar dan biasa aja," ungkap Menteri UMKM saat dijumpai dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2025, di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Maman menekankan, bahwa ada dua hal penting yang menjadi fokus pemerintah dalam isu thrifting. Pertama, ia mengingatkan bahwa impor pakaian bekas secara aturan tetap dilarang. Kedua, pemerintah ingin memastikan keberlanjutan para pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatan pada bisnis pakaian bekas.
Baca Juga: Bakal Diberangus Purbaya, Pedagang Thrifting: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen
"Itu kan aspirasi. Wajar dong setiap orang menyampaikan aspirasi. Saya pikir itu hal yang wajar dan biasa aja," ungkap Menteri UMKM saat dijumpai dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2025, di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Maman menekankan, bahwa ada dua hal penting yang menjadi fokus pemerintah dalam isu thrifting. Pertama, ia mengingatkan bahwa impor pakaian bekas secara aturan tetap dilarang. Kedua, pemerintah ingin memastikan keberlanjutan para pedagang yang selama ini menggantungkan pendapatan pada bisnis pakaian bekas.
Baca Juga: Bakal Diberangus Purbaya, Pedagang Thrifting: Kita Siap Bayar Pajak 1.000 Persen
Lihat Juga :