Respons Usulan Kuota Thrifting, Menteri UMKM: Hal Wajar, Biasa Saja
Senin, 01 Desember 2025 - 21:38 WIB
Ia mengungkapkan, bahwa pemerintah akan mendorong substitusi produk, yaitu peralihan pedagang thrifting untuk menjual produk-produk lokal dari UMKM sebagai pengganti barang impor bekas.
"Nah kemarin juga teman-teman di sana prinsipnya setuju substitusi produk. Cuma nanti tinggal mekanisme teknisnya saja yang akan kita bicarakan lebih lanjut," lanjutnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah pedagang barang bekas (thrifting) mengadu ke DPR, menyusul rencana pemerintah yang ingin menertibkan barang bekas impor. Mereka meminta agar usaha thrifting tidak sepenuhnya dilarang, melainkan diatur melalui skema kuota.
Rifai Silalahi, perwakilan pedagang Thrifting Pasar Senen, mengungkapkan bahwa pelarangan total akan memutus sumber penghidupan ribuan pedagang. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan batas kuota barang impor bekas yang boleh dijual setiap tahun.
Lihat Juga :