Industri Sawit Komitmen Terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan di Perkebunan

Selasa, 02 Desember 2025 - 21:09 WIB
Baginda menuturkan, Bappenas akan mengaitkan penilaian pembangunan nasional dengan tingkat pemenuhan standar SDGs, sehingga kinerja perusahaan sawit akan berdampak langsung terhadap audit ISPO. Ia mengingatkan bahwa isu keberlanjutan tidak hanya menjadi tuntutan global, tetapi juga kebutuhan domestik mengingat besarnya ekosistem sawit Indonesia. Saat ini, terdapat 9,6 juta pekerja langsung dan 7–8 juta tenaga kerja tidak langsung di sektor ini, sehingga sedikitnya 50 juta orang bergantung pada industri sawit.

Menurut Baginda, sawit menyumbang 3,5 persen terhadap PDB dan menopang ketahanan energi melalui implementasi B40 serta rencana B50 pada 2026. Namun, ia tidak menampik masih adanya persoalan lapangan, seperti penempatan pekerja perempuan di pekerjaan berisiko, ketimpangan upah, ketersediaan APD, fasilitas penitipan anak, dan akses kesehatan yang belum merata.

Ia juga menyoroti miskonsepsi mengenai isu pekerja anak di perkebunan. “Sering kali anak-anak hanya ikut orang tuanya sepulang sekolah. Ketika didokumentasikan, mereka langsung dianggap bekerja,” jelasnya. Ia menegaskan bahwa perusahaan tetap dilarang mempekerjakan anak dalam bentuk apa pun dan akan dianggap gagal dalam proses sertifikasi bila ditemukan pelanggaran.

Ketua Forwatan, Beledug Bantolo, menilai isu kemanusiaan, khususnya yang berkaitan dengan pekerja perempuan, belum menjadi perhatian publik secara memadai. Ia menambahkan bahwa berbagai tantangan seperti penyitaan lahan, beban ganda perempuan, hingga minimnya fasilitas penitipan anak perlu menjadi fokus dalam diskusi keberlanjutan sawit.

Peneliti Utama BRIN, Delima Hasri Azahari, juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam membaca temuan di lapangan. Menurutnya, banyak kesimpulan terkait “pekerja anak” muncul akibat observasi yang keliru. Ia mendorong perbaikan fasilitas dasar, termasuk klinik kebun 24 jam dan sanitasi yang lebih baik di wilayah perkebunan. Meski kerangka hukum sudah kuat, implementasi dinilai masih perlu diperkuat melalui audit yang lebih ketat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!