Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai

Rabu, 03 Desember 2025 - 21:23 WIB
Baca Juga: Purbaya Ancam Bubarkan Bea Cukai, 16.000 Pegawai Dirumahkan



Purbaya menekankan bahwa Kemenkeu tidak boleh lagi membiarkan praktik tersebut berlangsung. Ia bahkan memberi waktu satu tahun untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk kemungkinan merumahkan pegawai Bea Cukai yang terbukti tidak patuh.

Tujuannya, agar institusi ini tidak kembali mengulangi “sejarah kelam” sebagaimana pernah terjadi pada era 1980–1990-an. Menurutnya, perbaikan Bea Cukai merupakan langkah yang sangat penting untuk meningkatkan integritas, menghilangkan pungutan liar, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengawas arus barang tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!