Purbaya Beberkan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor
Senin, 08 Desember 2025 - 15:12 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap ekspor komoditas yang dikenakan Bea Keluar (BK) dilakukan secara menyeluruh, baik secara fisik maupun administratif. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, bahwa pengawasan terhadap ekspor komoditas yang dikenakan Bea Keluar (BK) dilakukan secara menyeluruh, baik secara fisik maupun administratif. Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi, termasuk verifikasi perizinan, status clean and clear (CnC), serta pemenuhan pemungutan seperti royalti dan PPh Pasal 22.
Meski pengawasan sudah ketat, Purbaya mengungkapkan, bahwa terdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam pelaksanaan ekspor komoditas BK. Baca Juga: Purbaya Bakal Putuskan Bea Keluar Emas hingga 15 Persen, PMK Hampir Rampung
“Dalam pelaksanaanya terdapat 4 modus pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antar pulau serta upaya penyembunyian dnegan mencampur barang legal dengan ilegal,” jelas Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Meski pengawasan sudah ketat, Purbaya mengungkapkan, bahwa terdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan dalam pelaksanaan ekspor komoditas BK. Baca Juga: Purbaya Bakal Putuskan Bea Keluar Emas hingga 15 Persen, PMK Hampir Rampung
“Dalam pelaksanaanya terdapat 4 modus pelanggaran yang paling sering ditemukan yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antar pulau serta upaya penyembunyian dnegan mencampur barang legal dengan ilegal,” jelas Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Lihat Juga :