Purbaya Beberkan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor

Senin, 08 Desember 2025 - 15:12 WIB
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap modus-modus pelanggaran ini adalah kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas BK. Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan perkembangan positif terkait kebijakan hilirisasi atau industrialisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia.

Kebijakan ini dinilai berhasil, tergambar dari meningkatnya kontribusi sektor industri pengolahan dibandingkan sektor pertambangan itu sendiri. Baca Juga: Tiki-Taka Bea Cukai Gairahkan Ekspor Produk Lokal

Purbaya juga memaparkan, data tren kontribusi PDB sektor minerba yang konsisten menurun. Kontribusi PDB pertambangan sektor minerba turun dari Rp1.805,8 triliun pada 2022 menjadi Rp1.500,4 triliun pada 2024. Hingga akhir tahun 2025, kontribusi ini diperkirakan berada di posisi Rp1.613,1 triliun.

Sebaliknya PDB industri pengolahan logam dasar di sektor minerba justru terus mengalami peningkatan konsisten dalam periode yang sama. PDB industri pengolahan logam dasar tumbuh dari Rp168 triliun menjadi Rp226,4 triliun pada 2024. Hingga akhir tahun 2025, angka ini diperkirakan akan mencapai Rp243,4 triliun atau setara 1 persen dari PDB 2025.

Data tersebut menunjukkan adanya pergeseran nilai tambah dari sektor ekstraktif (tambang) ke sektor manufaktur (industri pengolahan), yang merupakan tujuan utama dari kebijakan hilirisasi pemerintah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!