65 Ribu Lahan Musnah, Nusron Peringatkan Aksi Mafia Tanah di Sumatera dan Aceh

Senin, 08 Desember 2025 - 18:41 WIB
Ia menjelaskan, tumpang tindih sertipikat atau munculnya sertipikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertifikat-sertifikat lama. Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini.

Baca Juga: Nusron Wahid: Mafia Tanah sampai Kiamat Kurang 2 Hari Tetap Ada

Akibatnya jika tanah tidak dijaga, tetangga tidak saling mengenal, atau pemerintah desa tidak diberitahu, maka sulit mengetahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertifikat atau belum.

"Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertipikat bisa dikeluarkan," kata Nusron saat ditemui di Makassar beberapa waktu lalu (13/11).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!