Jamkrindo Dukung Program Restorative Justice di Papua Barat Daya

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:02 WIB
"Melalui penjaminan surety bond, Jamkrindo memberikan kepastian hukum dan keuangan dalam proses pengadaan, mendukung terciptanya ekosistem usaha yang sehat, transparan, dan akuntabel di Papua Barat Daya. Ini sejalan dengan Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024," tambah Mahfudh.

Baca Juga: Jamkrindo Kolaborasi Bekali Peserta Pidana Sosial Keterampilan Wirausaha

Dukungan ini diharapkan dapat memperlancar proyek pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif. Secara terpisah, Jamkrindo melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bersama Holding Indonesia Financial Group (IFG) telah melaksanakan berbagai inisiatif pemberdayaan di wilayah tersebut. Program tersebut meliputi bantuan pendidikan, pemeriksaan kesehatan mata, bantuan sosial sembako, hingga workshop literasi digital untuk UMKM.

Koordinator Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Freddy D. Simandjuntak, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar seremonial. "Ini adalah perwujudan nyata sinergi kelembagaan untuk mendukung penerapan pidana kerja sosial yang terencana, terukur, dan berkeadilan," pungkas Freddy.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!