RUPSLB BNI Tunjuk Febrio Nathan Kacaribu Jadi Komisaris Baru Gantikan Suminto
Senin, 15 Desember 2025 - 19:26 WIB
Saat ini, Febrio Nathan Kacaribu menjabat sebagai Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kehadiran Febrio di Dewan Komisaris diharapkan mampu membawa perspektif strategis yang lebih dalam, khususnya dalam aspek kebijakan fiskal dan ekonomi makro, untuk mendukung arah transformasi bisnis BNI ke depan.
Selain perubahan di Dewan Komisaris, RUPSLB juga membahas dan menyetujui beberapa agenda penting lainnya seperti Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN tahun 2025. Perubahan ini menindaklanjuti permintaan dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, sebagai upaya percepatan perencanaan operasional. Persetujuan hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026, untuk memenuhi ketentuan regulator dan memperkuat perencanaan keberlanjutan operasional Perseroan.
“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama.
Penguatan tata kelola ini didukung oleh kinerja keuangan BNI yang solid. Hingga akhir Kuartal III 2025 seperti kredit BNI mencapai Rp812 triliun, tumbuh 10,5% YoY dengan pertumbuhan sehat di semua segmen. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp934,3 triliun, meningkat 21,4% YoY, didorong oleh pertumbuhan Dana Murah (CASA) sebesar 13,3% YoY.
Baca Juga: Purbaya Sidak Kantor BNI: Saya Mau Lihat Bagaimana Kerja Mereka
Selain perubahan di Dewan Komisaris, RUPSLB juga membahas dan menyetujui beberapa agenda penting lainnya seperti Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, termasuk penyesuaian tata kelola pengawasan oleh Holding Operasional sesuai amanat Undang-Undang BUMN tahun 2025. Perubahan ini menindaklanjuti permintaan dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026, sebagai upaya percepatan perencanaan operasional. Persetujuan hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026, untuk memenuhi ketentuan regulator dan memperkuat perencanaan keberlanjutan operasional Perseroan.
“RUPSLB ini memastikan seluruh aspek tata kelola BNI tetap sejalan dengan perkembangan regulasi dan mendukung kesiapan operasional Perseroan dalam menjalankan strategi bisnis tahun mendatang,” ujar Putrama.
Penguatan tata kelola ini didukung oleh kinerja keuangan BNI yang solid. Hingga akhir Kuartal III 2025 seperti kredit BNI mencapai Rp812 triliun, tumbuh 10,5% YoY dengan pertumbuhan sehat di semua segmen. Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp934,3 triliun, meningkat 21,4% YoY, didorong oleh pertumbuhan Dana Murah (CASA) sebesar 13,3% YoY.
Baca Juga: Purbaya Sidak Kantor BNI: Saya Mau Lihat Bagaimana Kerja Mereka
Lihat Juga :