Tok! DPR Setujui Pertanggungjawaban APBN 2019

Selasa, 15 September 2020 - 23:33 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui tentang rancangan undang-undang (RUU) pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2019 menjadi undang-undang.

Persetujuan itu diambil melalui rapat paripurna yang digelar hari ini. Pimpinan Rapat Paripurna Azis Syamsuddin pun mengambil kesimpulan dari laporan itu bahwa seluruh fraksi menyetujui RUU tersebut.

Namun, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menerima dengan catatan. "Ini disetujui. Baik dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dengan ini saya ketok," ujar Azis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2020). (Baca juga: Belum Juga Jalan, Menkeu Sebut Defisit APBN 2021 Bakal Melebar )



Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPR yang telah bekerjasama dalam membahas RUU tersebut.

"Kami atas nama pemerintah ingin ucapkan terima kasih dan penghargaan atas dukungan yang baik sehingga proses pembahasan RUU APBN tahun 2019 dapat dilaksanakan dan diakhir dengan persetujuan DPR," tuturnya. (Baca juga: Corona Belum Minggat, Ketidakpastian Ekonomi Lanjut Tahun Depan )

Kata dia, dengan disepakati, makan APBN akan lebih kredibel dan transparan. "Dengan disetujuinya RUU ini menjadi undang-undang maka selesai rangkaian siklus pengelolaan APBN tahun anggaran 2019," tandasnya.
(ind)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More