Kepala Bapanas Ancam Pedagang Nakal: Menaikkan Harga Pangan, Saya Vertigokan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:58 WIB
Ia bahkan menggunakan istilah “vertigo” untuk menggambarkan tekanan berat yang dirasakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang hari besar keagamaan. Amran menegaskan tekanan tersebut tidak boleh terulang akibat ulah oknum pedagang.

“Aku tidak mau terulang, yang menaikkan harga, aku vertigokan,” tegasnya.

Menurut Amran, istilah vertigo menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan agar tidak ada pihak yang bermain harga dan menambah beban pemerintah maupun masyarakat.

"Kita saling menjaga, jangan ada vertigo. Kepala Satgas Pangan, saya tidak ingin ada pedagang yang vertigo, tapi ada menteri yang vertigo. Menteri tidak vertigo, pedagang tidak vertigo, dan asosiasi tidak vertigo. Dan saudara kita Natal dan Tahun Baru dengan baik. Kata kuncinya, vertigo kalau ada yang offside,” tegas Amran.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram (kg) untuk Zona 1 (Jawa, Sumsel, Lampung, Bali, NTB, dan Sulawesi), Rp14.000 per kg untuk Zona 2 (Sumatera selain Sumsel dan Lampung, Kalimantan, dan NTT), serta Rp15.500 per kg untuk Zona 3 (Maluku dan Papua).

Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Gula Pasir hingga Daging Ayam Kompak Naik
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!