RUPSLB Bank Mandiri Desember 2025 Rombak Susunan Pengurus, Berikut Daftarnya

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:49 WIB
Bank Mandiri menyelenggarakan RUPSLB pada Jumat (19/12/2025), dimana pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis. Foto/Dok
JAKARTA - PT Bank Mandiri (Perseroan) Tbk. (BMRI) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPSLB ) pada Jumat (19/12/2025). Pemegang saham menyetujui sejumlah agenda strategis, antara lain persetujuan perubahan Anggaran Dasar, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, serta perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Pada agenda awal, pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, termasuk penguatan pengaturan terkait mekanisme pengawasan oleh holding operasional. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bentuk harmonisasi terhadap kerangka hukum baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang BUMN, guna memastikan praktik tata kelola Bank Mandiri tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah dan regulator.



Penyesuaian Anggaran Dasar ini merupakan implementasi atas arahan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna, yakni Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), sebagaimana tercantum dalam surat resmi bernomor S-23/BPU/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Perubahan Anggaran Dasar.

Baca Juga: Bank Mandiri Sudah Salurkan Dana Pemerintah Rp40,7 Triliun, Sasar Lebih 24.000 Pelaku Usaha



Selanjutnya, RUPSLB juga menyetujui pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) untuk tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas proses perencanaan bisnis serta memastikan kesiapan operasional Bank Mandiri dalam menghadapi dinamika ekonomi dan industri pada tahun buku mendatang.

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyampaikan bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB ini mencerminkan dukungan penuh pemegang saham, termasuk pemerintah. Baca Juga: Bank Mandiri Salurkan KUR Rp38,11 Triliun hingga Oktober 2025, Capai 92,96% dari Target

“RUPSLB ini menjadi simbol dukungan pemegang saham terhadap langkah strategis manajemen dalam mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga tata kelola dan manajemen risiko yang kuat,” ujar Adhika dalam keterangan resmi pada Jumat (19/12).

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan jajaran dewan komisaris . Penyesuaian ini dilakukan untuk memperkuat kepemimpinan strategis dan memastikan organisasi tetap adaptif dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang Bank Mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!