Gedung Kejagung yang Terbakar Belum Dicover Asuransi, Sri Mulyani Menyayangkan
Rabu, 16 September 2020 - 10:13 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, anggaran perbaikan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang beberapa waktu lalu terbakar hebat bakal menelan biaya besar. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera mengalokasi anggaran perbaikan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang beberapa waktu lalu terbakar hebat. Adapun, anggaran ini disebutkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani , akan memakan biaya yang besar.
(Baca Juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, Menkeu Sri Kasih Duit Segini Buat Renovasi )
Mantan direktur Bank Dunia itu mengatakan aset negara Kejaksaan Agung itu belum masuk dalam daftar asuransi Barang Milik Negara (BMN). Hal ini menyebabkan anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
“Kejaksaan Agung belum termasuk yang diasuransikan, sangat disayangkan dalam hal ini. Kalau yang disebut total loss insurancce itu konsekuensinya besar banget, industri asuransi kita di dalam negeri mungkin tidak akan mampu, mereka mungkin harus reasuransi lagi,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video yang diunggah DPR, Jakarta.
(Baca Juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, Menkeu Sri Kasih Duit Segini Buat Renovasi )
Mantan direktur Bank Dunia itu mengatakan aset negara Kejaksaan Agung itu belum masuk dalam daftar asuransi Barang Milik Negara (BMN). Hal ini menyebabkan anggaran yang dibutuhkan cukup besar.
“Kejaksaan Agung belum termasuk yang diasuransikan, sangat disayangkan dalam hal ini. Kalau yang disebut total loss insurancce itu konsekuensinya besar banget, industri asuransi kita di dalam negeri mungkin tidak akan mampu, mereka mungkin harus reasuransi lagi,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam video yang diunggah DPR, Jakarta.
Lihat Juga :