John Wempi Wetipo: Dana Otsus Papua Dievaluasi Biar Nggak Bocor
Rabu, 16 September 2020 - 18:12 WIB
Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak ada pencabutan dana otonomi khusus (otsus) untuk Papua dan Papua Barat di dalam anggaran negara. Namun demikian, pelaksanaannya perlu di evaluasi agar secara menyeluruh dapat dirasakan masyarakat.
"Bukan berakhir tapi dievaluasi. Sepanjang undang-undangnya tidak dicabut atau dibatalkan akan tetap lanjut," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo , di Jakarta, Rabu (15/9/2020).
Baca Juga: Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
Menurut dia alasan pelaksanaan dana otsus dievaluasi agar anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pasalnya, Wempi menganggap implementasi dana otsus yang dijalankan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat belum transparan.
"Bukan berakhir tapi dievaluasi. Sepanjang undang-undangnya tidak dicabut atau dibatalkan akan tetap lanjut," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) John Wempi Wetipo , di Jakarta, Rabu (15/9/2020).
Baca Juga: Revisi UU Otsus Papua, DPR Perlu Serap Aspirasi Masyarakat
Menurut dia alasan pelaksanaan dana otsus dievaluasi agar anggaran yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Pasalnya, Wempi menganggap implementasi dana otsus yang dijalankan pemerintah daerah Papua dan Papua Barat belum transparan.
Lihat Juga :