Menakar Keinginan Tulus Pemerintah Perpanjang Dana Otsus Papua

Jum'at, 09 April 2021 - 23:54 WIB
loading...
Menakar Keinginan Tulus...
Latar belakang pemerintah memperpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak lain adalah keinginan tulus untuk terus meningkatkan kesejahteraan warga bumi Cendrawasih. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Latar belakang pemerintah memperpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua tidak lain adalah keinginan tulus untuk terus meningkatkan kesejahteraan warga bumi Cendrawasih. Niat baik itulah yang menjadi latar belakang digelontorkannya dana hingga tidak kurang dari Rp1.000 triliun sampai saat ini.

Pernyataan tersebut dilontarkan pengamat birokrasi dan pelayanan publik, Varhan Abdul Azis sehubungan dengan rencana pemerintah untuk meneruskan dana Otsus Papua . Tidak hanya meneruskan, pemerintah pusat bahkan akan meningkatkan dana tersebut menjadi 2,25% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari sebelumnya 2%.



DAU adalah dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) yang dialokasikan pemerintah pusat kepada setiap daerah otonom di Indonesia setiap tahun. Menurut Varhan diteruskan dan dinaikkannya DAU Papua tersebut secara terang benderang menegaskan kepedulian pemerintah pusat akan nasib warga Papua.

“Bila kita jujur mencermati apa yang terjadi di Papua , terutama dengan fakta seribu triliun yang sudah digelontorkan selama ini, semua itu menjelaskan secara gamblang kepedulian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan warga Papua,” kata Varhan.

Menurut Varhan yang juga Sekretaris Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch bila diteliti lebih cermat, kepedulian pemerintah pusat kepada warga Papua itu bahkan lebih tinggi dibanding konsen pemerintah kepada wilayah-wilayah lain di Indonesia. Ia mengatakan, pendanaan untuk Papua bahkan lebih besar jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain yang relatif memiliki kriteria dan kondisi serupa.

Misalnya, proporsi per kapita transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) untuk Papua jauh lebih besar dibandingkan beberapa daerah lain. Bila untuk Papua tercatat Rp14,7 juta per kapita dan Papua Barat Rp10,2 juta per kapita; proporsi per kapita TKDD Aceh hanya Rp 6,4 juta, Kalimantan Timur Rp4,9 juta, Maluku Rp7,1 juta, dan pun hanya NTT Rp4,2 juta per kapita.

“Jadi wajar kalau berdasarkan data, orang mempertanyakan mereka yang begitu kritis kepada niat baik pemerintah meneruskan pembangunan Papua melalui Otsus ini,” kata Varhan.

Pengamat birokrasi tersebut juga menyangsikan, keberlangsungan pembangunan di Papua seandainya dana Otsus disetop. Pasalnya, kata dia, risiko yang paling mungkin dari disetopnya dana Otsus tak lain dari anjloknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. “Masalahnya, sebagian besar kas daerah di dua provinsi Papua selama ini berasal dari dana otsus,” kata Varhan.

“Sependapat dengan Mendagri, menyetop dana Otsus artinya otomatis menyunat APBD kedua provinsi yang saat ini ada di Papua,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2107 seconds (0.1#10.140)