88.519 Pekerja Kena PHK di Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Penyebabnya
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:16 WIB
Tercatat ada 88.519 orang menjadi korban PHK sepanjang Januari hingga Desember 2025, Kemnaker ungkap penyebabnya. Foto/Dok
JAKARTA - Jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja ( PHK ) di Indonesia pada tahun 2025 terjadi lonjakan. Tercatat ada 88.519 orang menjadi korban PHK sepanjang Januari hingga Desember.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menyebut meningkatnya jumlah korban PHK ini tidak lepas dari tekanan kondisi global, khususnya ketegangan geopolitik yang memengaruhi kinerja dunia usaha. Baca Juga: 79 Ribu Pekerja Kena PHK, Purbaya: 10 Bulan Pertama Ekonomi Slow
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, dinamika geopolitik sepanjang 2025, terutama pada semester pertama, berdampak langsung terhadap aktivitas ekspor dan impor Indonesia.
"Ya pertama ada tekanan juga dari export-import ya. Itu pasti kondisi dunia di 2025 awal terutama sampai semester pertama masih ada dinamika cukup tinggi geopolitik. Ada perang dan sebagainya, pasti itu berpengaruh ke export," ungkapnya saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Rabu (21/1/2026).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menyebut meningkatnya jumlah korban PHK ini tidak lepas dari tekanan kondisi global, khususnya ketegangan geopolitik yang memengaruhi kinerja dunia usaha. Baca Juga: 79 Ribu Pekerja Kena PHK, Purbaya: 10 Bulan Pertama Ekonomi Slow
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, dinamika geopolitik sepanjang 2025, terutama pada semester pertama, berdampak langsung terhadap aktivitas ekspor dan impor Indonesia.
"Ya pertama ada tekanan juga dari export-import ya. Itu pasti kondisi dunia di 2025 awal terutama sampai semester pertama masih ada dinamika cukup tinggi geopolitik. Ada perang dan sebagainya, pasti itu berpengaruh ke export," ungkapnya saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Rabu (21/1/2026).
Lihat Juga :