88.519 Pekerja Kena PHK di Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Penyebabnya
Rabu, 21 Januari 2026 - 15:16 WIB
"Jika bisnis sedang susah, diutamakan dialog lalu ada kesepakatan-kesepakatan baru yang mungkin bisa dibicarakan antara manajemen dan perusahaan. Dan silakan itu dilaporkan ke kami, pemerintah, maupun ke dinas-dinas tenaga kerja. Kami serta dinas siap mendampingi," ujar Indah.
Namun demikian Ia menekankan, perusahaan tidak bisa serta-merta mengklaim mengalami kebangkrutan sebagai alasan PHK. Pemerintah kata dia, akan meminta bukti yang jelas terkait kondisi keuangan dan bisnis perusahaan.
"Tapi ya disclaimer, jangan semua terus bilang bangkrut ya. Harus tetap dibuktikan dengan data-data keuangan dan bisnis," tandasnya.
Namun demikian Ia menekankan, perusahaan tidak bisa serta-merta mengklaim mengalami kebangkrutan sebagai alasan PHK. Pemerintah kata dia, akan meminta bukti yang jelas terkait kondisi keuangan dan bisnis perusahaan.
"Tapi ya disclaimer, jangan semua terus bilang bangkrut ya. Harus tetap dibuktikan dengan data-data keuangan dan bisnis," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :