Harga Saham Jeblok, BCA Siapkan Dana Buyback Rp5 Triliun
Kamis, 29 Januari 2026 - 08:42 WIB
BCA menegaskan rencana buyback telah diperhitungkan secara cermat agar tidak mengganggu rasio kecukupan modal. Perseroan memastikan tetap memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, termasuk POJK Nomor 11/POJK.03/2016 dan perubahan melalui POJK Nomor 27 Tahun 2022 tentang kewajiban penyediaan modal minimum bank umum.
Baca Juga: IHSG Anjlok 8%, BEI Aktifkan Trading Halt Hentikan Sementara Perdagangan Saham
Manajemen juga menyatakan kondisi likuiditas dan operasional perseroan berada dalam posisi yang sehat, sehingga pelaksanaan buyback tidak diperkirakan berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha utama bank.
"Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan. BCA senantiasa menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku," kata Hera.
Sebagai informasi, saham BBCA mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir. Pada perdagangan Rabu (28/1/2026), saham BBCA sempat menyentuh level terendah di Rp6.950 per saham, seiring pemberlakuan penghentian sementara perdagangan (trading halt) oleh Bursa Efek Indonesia setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 8% dan menyeret saham-saham berkapitalisasi besar.
Baca Juga: IHSG Anjlok 8%, BEI Aktifkan Trading Halt Hentikan Sementara Perdagangan Saham
Manajemen juga menyatakan kondisi likuiditas dan operasional perseroan berada dalam posisi yang sehat, sehingga pelaksanaan buyback tidak diperkirakan berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha utama bank.
"Pelaksanaan shares buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan. BCA senantiasa menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku," kata Hera.
Sebagai informasi, saham BBCA mengalami tekanan dalam beberapa hari terakhir. Pada perdagangan Rabu (28/1/2026), saham BBCA sempat menyentuh level terendah di Rp6.950 per saham, seiring pemberlakuan penghentian sementara perdagangan (trading halt) oleh Bursa Efek Indonesia setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun hingga 8% dan menyeret saham-saham berkapitalisasi besar.
(nng)
Lihat Juga :