Limit Investasi Dana Pensiun dan Asuransi Tambah Besar, Awas! Kasus Asabri Bisa Terulang
Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:05 WIB
Keputusan pemerintah yang akan meningkatkan limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% dinilai menyimpan dampak risiko buruk. Foto/Dok
JAKARTA - Keputusan pemerintah yang akan meningkatkan limit investasi dana pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20% dinilai menyimpan dampak risiko buruk. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bima Yudhistira mengatakan keputusan tersebut jika dijalankan di lapangan bakal membuat potensi perusahaan penyedia jasa dana pensiun maupun asuransi gagal bayar apabila peserta hendak mengajukan klaim.
Alasannya likuiditas perusahaan bakal semakin ketat jika mengalokasikan dana yang lebih besar ke pasar modal. "Perluasan investasi saham asuransi dan Dapen dari 8 persen ke 20 persen bisa sebabkan tingginya risiko gagal bayar polis asuransi dan kewajiban Dapen," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Purbaya Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri, Ini Isi Lengkapnya
Alasannya likuiditas perusahaan bakal semakin ketat jika mengalokasikan dana yang lebih besar ke pasar modal. "Perluasan investasi saham asuransi dan Dapen dari 8 persen ke 20 persen bisa sebabkan tingginya risiko gagal bayar polis asuransi dan kewajiban Dapen," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Purbaya Keluarkan Aturan Baru Dana Pensiun ASN, TNI dan Polri, Ini Isi Lengkapnya
Lihat Juga :