Apa Itu Saham Gorengan? Begini Cara Menghindarinya

Selasa, 03 Februari 2026 - 21:05 WIB
Karyawan mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (2/2/2026). FOTO/Aldhi Chandra
JAKARTA - Istilah saham gorengan menjadi sorotan pelaku pasar modal, setelah adanya peringatan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). MSCI merupakan penyedia indeks global yang menjadi acuan utama investor institusi dunia, termasuk dana kelolaan raksasa seperti reksa dana global, dana pensiun, dan exchange traded fund (ETF).

Dalam pengumumannya, MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS), serta tidak mengimplementasikan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Selain itu, MSCI juga meniadakan kenaikan segmen ukuran indeks, termasuk migrasi saham dari Small Cap ke Standard. Hal ini diterapkan untuk memitigasi risiko turnover indeks dan risiko investabilitas.



"Sekaligus memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk menghadirkan peningkatan transparansi yang lebih bermakna," tulis pengumuman MSCI yang dirilis pada Selasa (27/1) malam.

Baca Juga: Polri Usut Dugaan Pidana Isu Saham Gorengan saat IHSG Anjlok

Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, menjelaskan saham gorengan adalah pergerakan saham yang tidak mencerminkan keseimbangan permintaan dan penawaran dalam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI)."Pergerakan harga saham gorengan lebih dipengaruhi oleh manipulasi pasar," papar Nafan saat dihubungi.

Nafan mencontohkan skema pump and dump yang kerap digunakan untuk mengerek harga saham secara cepat. Setelah harga naik, saham dilepas sehingga menimbulkan risiko kerugian bagi investor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!