Ekonomi Indonesia Tumbuh Solid Sepanjang Tahun 2025, BPS Beberkan 3 Indikatornya
Kamis, 05 Februari 2026 - 15:01 WIB
Penyerapan tenaga kerja masih didominasi oleh sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan. Ketiga sektor tersebut menyerap 60,52 persen tenaga kerja nasional.
Pada periode Agustus-November 2025, jumlah penduduk bekerja meningkat 1,371 juta orang. Peningkatan terbesar terjadi pada sektor akomodasi dan makan minum sebanyak 0,381 juta orang, diikuti industri pengolahan sebanyak 0,196 juta orang, dan sektor perdagangan 0,168 juta orang.
Seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu termasuk dalam kategori penduduk bekerja, sesuai standar International Labour Organization (ILO). BPS membagi penduduk bekerja ke dalam 3 kategori, yaitu: pekerja penuh waktu (jam kerja minimal 35 jam per minggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan, dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja antara 1-34 jam per minggu, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain).
BPS mencatat, November 2025, proporsi pekerja penuh adalah sebesar 67,94%, pekerja paruh waktu 24,24 persen, dan setengah pengangguran 7,81%. Proporsi pekerja penuh pada November 2025 lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 67,32%.
BPS menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap makna dan proses dibalik angka-angka kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pendekatan pengeluaran penduduk yang dikumpulkan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Pengeluaran penduduk, baik individu maupun keluarga, biasanya dikeluarkan pada level rumah tangga, seperti pengeluaran untuk listrik, sewa rumah, bahan makanan, dll.
Garis kemiskinan nasional pada September 2025 tercatat sebesar Rp641.443 per kapita, meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp609.160. Selanjutnya, garis kemiskinan rumah tangga secara nasional pada September 2025 tercatat sebesar Rp3.053.269.
Lebih lanjut, BPS menjelaskan bahwa angka garis kemiskinan rumah tangga bervariasi antar wilayah, dipengaruhi oleh tingkat harga dan pola konsumsi masyarakat. Sebagai contoh, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta pada September 2025 tercatat sebesar Rp4.578.617, Lampung sebesar Rp2.891.323, dan Papua Pegunungan Rp5.299.557.
Tingkat kemiskinan di perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 10,72 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,60%. Baik tingkat kemiskinan di perkotaan maupun perdesaaan mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025.
Selanjutnya, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada September 2025 mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025, baik di tingkat perdesaan maupun perkotaan. Hal ini menunjukkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di wilayah perkotaan relatif tetap, sedangkan di wilayah perdesaan menurun, yang menunjukkan ketimpangan distribusi pengeluaran antar penduduk miskin cenderung stagnan di perkotaan, sedangkan di perdesaan semakin merata.
Secara spasial, penurunan tingkat kemiskinan terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Penurunan paling dalam terjadi di Maluku dan Papua, yang turun 0,68% poin. Jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, yaitu sebanyak 12,32 juta orang atau 52,75% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin paling sedikit di pulau Kalimantan (0,88 juta orang) atau sebesar 3,76% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.
Ketimpangan di wilayah perkotaan pada September 2025 tercatat lebih tinggi dibandingkan perdesaan. BPS melaporkan gini ratio perkotaan sebesar 0,383, sedangkan perdesaan sebesar 0,295. Baik di perkotaan maupun perdesaan, tingkat ketimpangan mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025.
Pada periode Agustus-November 2025, jumlah penduduk bekerja meningkat 1,371 juta orang. Peningkatan terbesar terjadi pada sektor akomodasi dan makan minum sebanyak 0,381 juta orang, diikuti industri pengolahan sebanyak 0,196 juta orang, dan sektor perdagangan 0,168 juta orang.
Seseorang yang bekerja setidaknya satu jam dalam seminggu termasuk dalam kategori penduduk bekerja, sesuai standar International Labour Organization (ILO). BPS membagi penduduk bekerja ke dalam 3 kategori, yaitu: pekerja penuh waktu (jam kerja minimal 35 jam per minggu), pekerja paruh waktu (jam kerja kurang dari 35 jam per minggu, tetapi tidak mencari pekerjaan, dan tidak bersedia menerima pekerjaan lain), dan setengah pengangguran (jam kerja antara 1-34 jam per minggu, dan masih mencari pekerjaan atau bersedia menerima pekerjaan lain).
BPS mencatat, November 2025, proporsi pekerja penuh adalah sebesar 67,94%, pekerja paruh waktu 24,24 persen, dan setengah pengangguran 7,81%. Proporsi pekerja penuh pada November 2025 lebih tinggi dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 67,32%.
Tingkat Kemiskinan Kembali Menurun
Tingkat kemiskinan pada September 2025 tercatat sebesar 8,25%, menurun dibandingkan kondisi Maret 2025 yang sebesar 8,47%. Secara absolut, jumlah penduduk miskin tercatat 23,36 juta orang, turun dari 23,85 juta orang pada Maret 2025. Secara nasional, jumlah rumah tangga miskin mencapai 4,91 juta rumah tangga pada September 2025.BPS menegaskan pentingnya pemahaman publik terhadap makna dan proses dibalik angka-angka kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pendekatan pengeluaran penduduk yang dikumpulkan melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Pengeluaran penduduk, baik individu maupun keluarga, biasanya dikeluarkan pada level rumah tangga, seperti pengeluaran untuk listrik, sewa rumah, bahan makanan, dll.
Garis kemiskinan nasional pada September 2025 tercatat sebesar Rp641.443 per kapita, meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp609.160. Selanjutnya, garis kemiskinan rumah tangga secara nasional pada September 2025 tercatat sebesar Rp3.053.269.
Lebih lanjut, BPS menjelaskan bahwa angka garis kemiskinan rumah tangga bervariasi antar wilayah, dipengaruhi oleh tingkat harga dan pola konsumsi masyarakat. Sebagai contoh, garis kemiskinan rumah tangga di DKI Jakarta pada September 2025 tercatat sebesar Rp4.578.617, Lampung sebesar Rp2.891.323, dan Papua Pegunungan Rp5.299.557.
Tingkat kemiskinan di perdesaan pada September 2025 tercatat sebesar 10,72 persen, sedangkan di perkotaan sebesar 6,60%. Baik tingkat kemiskinan di perkotaan maupun perdesaaan mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025.
Selanjutnya, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) pada September 2025 mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025, baik di tingkat perdesaan maupun perkotaan. Hal ini menunjukkan rata-rata jarak pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan semakin menyempit.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di wilayah perkotaan relatif tetap, sedangkan di wilayah perdesaan menurun, yang menunjukkan ketimpangan distribusi pengeluaran antar penduduk miskin cenderung stagnan di perkotaan, sedangkan di perdesaan semakin merata.
Secara spasial, penurunan tingkat kemiskinan terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Penurunan paling dalam terjadi di Maluku dan Papua, yang turun 0,68% poin. Jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, yaitu sebanyak 12,32 juta orang atau 52,75% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.
Sementara itu, jumlah penduduk miskin paling sedikit di pulau Kalimantan (0,88 juta orang) atau sebesar 3,76% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia.
Tingkat Ketimpangan Indonesia Turun
BPS mencatat tingkat ketimpangan yang diukur melalui gini ratio menurun 0,012 poin, dari 0,375 pada Maret 2025 menjadi 0,363 pada September 2025. Nilai gini ratio berada pada rentang 0 hingga 1, di mana semakin rendah nilainya menunjukkan ketimpangan yang semakin kecil.Ketimpangan di wilayah perkotaan pada September 2025 tercatat lebih tinggi dibandingkan perdesaan. BPS melaporkan gini ratio perkotaan sebesar 0,383, sedangkan perdesaan sebesar 0,295. Baik di perkotaan maupun perdesaan, tingkat ketimpangan mengalami penurunan dibandingkan Maret 2025.
(akr)
Lihat Juga :